Tribun Luwu Timur
Ini Nama Akun Medsos Polres Luwu Timur, Bisa Jadi Tempat Mengadu
Seperti itu yang disampaikan Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Jumat (28/8/2020).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum punya nomor pusat pengaduan untuk masyarakat.
Seperti itu yang disampaikan Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Jumat (28/8/2020).
"Tidak ada (nomor pengaduan)," kata Kompol Akbar.
Terkait nomor pengaduan, Kompol Akbar akan meminta petunjuk Kapolres AKBP Indratmoko agar nomor pengaduan bisa tersedia di Polres Luwu Timur.
Umumnya, warga yang ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) langsung melapor ke Polres Luwu Timur.
Lokasi Polres Luwu Timur di Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili.
Untuk media sosial, Polres Luwu Timur punya halaman facebook Tribratanews Polres Luwu Timur. Pengikutinya baru 164 akun.
Sementara akun Instagram yaitu Humas_polreslutim punya 1.454 follower dan akun Twiter @Humasreslutim dengan 952 pengikut.
Lewat alamat medsos Polres Luwu Timur, masyarakat pun boleh mengadu terkait gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19