Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Barru

Ingin Mengadu ke Pemkab Barru, Bisa Gunakan Aplikasi Ini

Melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
Ist
Secrenshot aplikasi SP4N LAPOR 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Masyarakat Kabupaten Barru yang ingin menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik, kini bisa lebih mudah.

Melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), maka masyarakat Barru bisa menyampaikan pengaduan via Smartphone.

Aplikasi tersebut hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik.

Sistem ini dapat diketik pada semua saluran mesin pencari, bahkan dapat didownload di Playstore.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominsta Kabupaten Barru, Ardi Susanto kepada Tribunbarru.com, Jumat (28/8/2020).

"Saat ini, sistem pengaduan di era teknologi informasi SP4N LAPOR ini, adalah bagian Implementasi Keterbukaan Informasi publik masyarakat," ujarnya.

Hingga Agustus ini, kata Ardi, sudah 40 laporan pengaduan masyarakat yang masuk. Dan 38 diantaranya sudah diselesaikan," bebernya.

Sedangkan dua diantaranya sementara proses, namun seratus persen semua laporan ditindaklanjuti.

"SP4N LAPOR terkoneksi dengan semua media sosial, di Google, aplikasi, maupun di medsos yang dipantau oleh Komisi Informasi," jelasnya.

Laporan wartawan Tribunbarru.com, Darullah, @uull_darullah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved