Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puasa Asyura

Hukum Puasa Asyura 10 Muharram 29 Agustus 2020 Meski Tak Puasa Tasua, Bolehkah? Lengkap Niat

Puasa Asyura dapat dilaksanakan besok Sabtu 29 Agustus 2020 atau bertepatan dengan 10 Muharram 1442 H, simak penjelasan lengkap dengan Niat Puasa Asyu

Editor: Ansar
IDC.OR.ID
Ilustrasi. Lengkap, bacaan niat puasa Tasua dan Asyura adalah sebagai berikut. 

Pendapat Imam as-Syafii ini juga didukung dengan bukti bahwa Imam as-Syafii memperbolehkan kita hanya puasa di tanggal 10 Muharram (Asyura) saja, tanpa menambah di tanggal 9 atau 11.

Akan tetapi lebih baik jika ditambah.

Hal ini disebutkan juga oleh Sayyid Muhammad Syatha’ dalam Ianatut Thalibin-nya.

وفي الأم لا بأس أن يفرده أي لا بأس أن يصوم العاشر وحده
“Dalam kitab al-Umm (karangan Imam as-Syafii) dijelaskan bahwa tidak masalah jika hanya berpuasa satu hari saja, yakni tidak masalah jika berpuasa di tanggal 10 Muharram saja.”

Dilansir TribunMataram.com dari infaqdakwahsenter.com pada bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah puasa.

Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).

Salah satu amalan sunnah yang dapat ditunaikan adalah Puasa Asyura.

Puasa Asyura dapat dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram 1442 Hijriyah atau bertepatan pada Sabtu 29 Agustus 2020.

Sayyidah Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wassalam menyatakan bahwa hari Asyura adalah hari orang-orang Quraisy berpuasa di masa Jahiliyah, Rasulullah juga ikut mengerjakannya.

Setelah Nabi berhijrah ke Madinah beliau terus mengerjakan puasa itu dan memerintahkan para sahabat agar berpuasa juga.

Setelah diwajibkan puasa dalam bulan Ramadhan, Nabi s.a.w. menetapkan:

مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ

“Barangsiapa yang menghendaki berpuasa Asyura puasalah dan siapa yang tidak suka boleh meninggalkannya." (HR. Bukhari, No: 1489; Muslim, No: 1987)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved