Daftar Nasabah Bank BNI, Mandiri, BRI & BTN yang Terima Transferan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Daftar Nasabah Bank BNI, Mandiri, BRI & BTN yang Terima Transferan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan senilai Rp 600 ribu bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, telah dicairkan mulai Kamis (27/8/2020).
Pada pencairan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap I, sebanyak 2,5 juta karyawan telah menerima bantuan yang turun per dua bulan sekali ini.
Berikutnya transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta orang memenuhi syarat menerima bantuan.
Oleh karenanya, segera cek saldo di rekening Anda untuk memeriksa apakah bantuan tersebut sudah masuk atau belum.
• Kapan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair? Cek Nama Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via Whatsapp (WA)
• ALASAN RCTI Trending di Twitter 2 Hari, IG TV hingga YouTube Live Harus Berizin Jika Gugata Diterima
Jangan kaget bila ada tambahan dana sebesar Rp 1,2 juta yang merupakan akumulasi dari bantuan yang cair per dua bulan sekali ini.
Sebaliknya, tidak perlu berkecil hati jika belum ada tambahan dana yang masuk.
Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga September 2020.
Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, bantuan itu akan langsung masuk ke masing-masing rekening para pekerja melalui bank penyalur.
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Dari bank-bank BUMN itu, dana ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.
Menurut data di Kemnaker, nasabah BNI paling banyak menerima bantuan subsidi upah/gaji, yaitu 912.097 rekening.
Di urutan kedua, ada Bank Mandiri 752.168 orang; BRI sebanyak 622.113 orang; dan BTN 213.622 orang.

Diketahui, bantuan selama empat bulan ini diberikan kepada karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kemnaker terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan.