Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Sosok Pria Pemburu Janda, Sudah 3 Kali Nikah Tujuannya hanya Incar Harta, Berakhir di Polisi

Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial. Tersangka disebut memang sering kawin cerai.

Editor: Arif Fuddin Usman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi janda yang diburu pria pemburu harta. Waspada Sosok Pria Pemburu Janda, Sudah 3 Kali Nikah Tujuannya hanya Incar Harta, Berakhir di Polisi 

Bandar Sabu

Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.

Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.

Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.

 Jadwal, Niat serta Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura, Ibadah Penggugur Dosa

 Rekomendasi Nasdem Terakhir di Bulukumba-Tator, Syaharuddin: Kami Fokus Deklarasi

Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini,

keterlibatan Nurul yang diakui oleh Mukkial baru dinikahi satu minggu lalu juga besar.

"Karena, pada saat penyergapan tersebut tujuh paket sabu-sabu seberat 5,34 gram.

"Paket itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap.

Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di samping itu, personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh terus berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar sabu.

Tempat Mukkial mendapatkan barang haram itu dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.

Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda.

Warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.

Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.

Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, ternyata di dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved