Wanita 40 Tahun Dianiaya Setelah Layani Tamu, Pelaku Tak Terima Ditagih Uang Tip Rp50 Ribu
Kini Edianto yang merupakan warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditetapkan tersangka oleh Unit Reskrim Polres Ngunut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Pemandu Karaoke bernama Anik (40) dianiaya oleh Pelanggannya, Edianto alias Lobos (39).
Anik dianiaya setelah menagih uang yang dijanjikan oleh Edianto.
Kini Edianto yang merupakan warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditetapkan tersangka oleh Unit Reskrim Polres Ngunut.
Edianto mengaku kesal pada Pemandu Karaoke asal Mojokerto tersebut lantaran terus menagih uang yang dijanjikan.
Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indah, di bekas lokalisasi Kaliwungu, Minggu (16/8/2020) malam.
Sementara Anik bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap Karaoke ini.
"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras. Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).
• Sejarah Asyura Satu Keistimewaan Bulan Muharram, Ibadah Berpahala Besar Setelah Ramadhan
• Kisah Nyata, Istri Dibegal oleh Suami yang Lagi Cemburu, Korban Ditendang dan Dipukul, Kronologi
Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Anik kemudian menagih janji Edianto.
Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Anik dan numpang tidur.
Karena sudah pukul 20.00 WIB, Anik bermaksud pulang dan menyempatkan menagih uang tip yang dijanjikan Edianto.
"Namun tersangka justru marah kepada korban. Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.
Anik berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.
Pemilik warkop kemudian melerai keduanya.
Namun Edianto malah pergi meninggalkan Anik begitu saja.
"Korban saat itu mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut," ungkap Neni.