Terlalu Lama Libur Sekolah Akibat Pandemi, 7 Siswa SMA dan SMP Pilih Nikah Dini, Alasan Saling Suka
Setidaknya ada tujuh siswa di madrasah aliyah (setingkat SMA) dan madrasah tsanawiyah (setingkat SMP) yang melakukan pernikahan dini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia terus meluas.
Hal itu mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah.
Tak adanya aktivitas di sekolah membuat para siswa yang masih duduk di bangku SMA dan SMP di Lombok Timur memilih menikah.
Siswa SMA dan SMP ini memilih menikah dini lantaran terlalu lama Libur Sekolah.
• Diancam Santet, 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Tanpa Busana ke Seorang Mahasiswa, Kronologi
• Seorang Bidan Puskesmas Live Bugil di Media Sosial, Begini Pengakuannya saat Diperiksa Polisi
Setidaknya ada tujuh siswa di Madrasah Aliyah (MA) (setingkat SMA) dan Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) yang melakukan Pernikahan Dini.
Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena pandemi Covid-19.

"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka.
Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs.
Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.
Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.
Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini.
• Diancam Santet, 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Tanpa Busana ke Seorang Mahasiswa, Kronologi
• Seorang Bidan Puskesmas Live Bugil di Media Sosial, Begini Pengakuannya saat Diperiksa Polisi
Namun, selama Covid-19, kegiatan tersebut tertunda.
Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.
"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.
"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," kata Asrul saat dhubungi.
Menurut Asrul ada beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini, di antaranya ekonomi dan hamil di luar nikah.
"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," ucap Asrul. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlalu Lama Tak Masuk Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA Memutuskan Menikah"