Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Intervensi ILC TV One Tadi Malam Agar Tak Hadirkan Rocky Gerung? Karni Ilyas Pun Buktikan

Pemerintah intervensi ILC TV One tadi malam agar tak hadirkan Rocky Gerung? Karni Ilyas buktikan.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/GARRY LOTULUNG
Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Peristiwa ini jadi bahasan di ILC TV One, Selasa (25/8/2020) tadi malam. 

Sehingga menurut Rocky Gerung judul ILC TV One tadi malam keliru.

"Sehingga orang menganggap judulnya itu keliru, Waduh, Kok Kejaksaan Agung Terbakar ? Kata waduh tidak ada gunanya kalau ujungnya terbakar, kalau dibakar maka itu ada gunanya. Saya bisa bayangkan 14 jam Karni Ilyas rapat dengan tim untuk memilih judul terbakar atau dibakar, penyelesainya biasanya dikasih tanda tanya tuh," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung menganggap yang terbakar bukan Kejaksaan Agung, melainkan pasar gelap keadilan.

"Sebetulnya bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar, yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan jadi yang ada di depan kita gambar pasar gelap kekuasaan, karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan," kata Rocky Gerung.

Spekulasi Publik

Sebelumnya diberitakan, berbagai spekulasi muncul dari kebakaran di gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).

Pasalnya, peristiwa ini terjadi pada saat Kejagung sedang menangani sejumlah perkara besar, antara lain korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya dan kasus Djoko Tjandra.

Spekulasi kebakaran untuk menghilangkan barang bukti kasus besar pun bermunculan.

Namun, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini berkas dan data di gedung Kejagung yang terbakar tetap aman.

Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud MD, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud MD.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Menkopolhukam Mahfud MD. (DOK PRIBADI DAN KOMPAS.COM)

"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.

"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud MD.

Ia pun merespons isu kejanggalan kebakaran gedung Kejagung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Mahfud MD meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.

"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved