Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Karyawan Swasta

TRANSFER KE REKENING! 239 Perusahaan Makassar Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek Kantormu Di Sini

LANGSUNG KE REKENING! Daftar 239 Perusahaan Makassar Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek Kantormu Di Sini

Tayang:
Editor: Mansur AM
Tribun Timur / Rasni Gani
Ilustrasi Subsidi Gaji atau BLT untuk karyawan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Jokowi segera merealisasikan subsidi gaji karyawan Rp 2,4 juta di tengah Pandemi Covid-19.

Subsidi atau Bantuan Langsung Tunai ini disalurkan lewat BPJS Ketenagakerjaan ke rekening karyawan langsung. Tidak lagi melalui rekening perusahaan.

Sedianya BLT karyawan dijadwalkan pada hari ini, Selasa, 25 Agustus 2020.

Namun ada kendala teknis hingga ditunda selama empat hari ke depan.

Lantas apa penyebab BLT Karyawan swasta batal cair hari ini?

Penundaaan penyaluran tersebut menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia mengatakan.

Harus tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved