Tribun Barru
Pemkab Barru Masuk Kategori 100% Tangani Aduan Masyarakat
Kabupaten Barru sendiri sampai akhir Agustus Tahun 2020 ini, telah menerima sekitar 40 aduan yang kemudian dikelola.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru yang dinakhodai H Suardi Saleh bersama H Nasruddin Abdul Muttalib kembali mengukir prestasi sebagai daerah yang menuntaskan tindak lanjut penyelesaian laporan penanganan pengaduan 100%.
Data kabupaten atau kota se-Sulawesi Selatan yang menunjukkan total aduan masyarakat yang masuk dan persentase penanganan, Barru bersama lima kabupaten lainnya berhasil menindaklanjuti 100% aduan warganya.
Saat ini, sistem pengaduan di era teknologi informasi, memang secara nasional telah dibuat sebuah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Sistem ini dapat diketik pada semua saluran mesin pencari, bahkan dapat didownload di Playstore.
"Di era teknologi informasi saat ini, semua transparan memberi kemudahan semua pihak untuk bertanggung jawab menyampaikan aduan atau meminta layanan informasi. Alhamdulillah, selama ini sinergitas dan keterpaduan lintas sektor di Barru senantiasa melayani pengaduan masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Suardi Saleh menanggapi hal ini, Selasa (25/8/2020).
Kabupaten Barru sendiri sampai akhir Agustus Tahun 2020 ini, telah menerima sekitar 40 aduan yang kemudian dikelola dan telah terselesaikan tiga puluh delapan aduan.
Di antaranya yaitu dua aduan tersisa masih sementara proses untuk penyelesaian, namun seratus persen laporan masuk telah ditindaklanjuti dan merupakan sebuah pencapaian tersendiri bagi daerah.
"Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mulai memahami bahwa untuk menyampaikan aduan dengan tujuan baik, maka caranya juga harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kita pasti respon setiap aduan masyarakat yang masuk di SP4N LAPOR ini," jelasnya.
InsyaAllah, kata dia, benar-benar berharap partisipasi publik yang bertujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik.
Berdasarkan data, pengelolaan SP4N LAPOR di pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan hanya ada lima kabupaten atau kota yang menindaklanjuti 100% pengaduan masyarakat yakni Kabupaten Barru, Maros, Bantaeng, Soppeng, dan Kota Parepare.
Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten Barru, Syamsuddin menegaskan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR adalah bagian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
"Ditindaklanjutinya seratus persen laporan pengaduan merupakan sebuah bukti sinergitas warga dan pemerintah daerah dalam melayani sekaligus bersedia menerima kritik," tuturnya.
Beberapa pengaduan yang masuk melalui sistem ini, di antaranya mengenai pengaduan distribusi bantuan saat masa pandemic Covid-19 kemarin, dan Pemda telah membuat Tim Verifikasi Lapangan untuk menyelesaikan hal itu.
"Aplikasi SP4N LAPOR hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik," tambah mantan sekretaris Bappenda Barru ini.
Sistem yang disingkat SP4N LAPOR ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yang berbasis pada website www.lapor.go.id,.
"Saya berharap agar raihan yg dicapai ini menjadi motivasi untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, InsyaAllah," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunbarru.com, @uull_darullah