Tribun Pinrang
Masih Jalani Asimilasi, Pemuda Asal Lisse Pinrang Ini Kembali Lakukan Tindak Kriminal
Pelaku adalah Naswar alias Tama (23) warga asal Kampung Lisse, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO SOMPE - Unit Resmob Polres Pinrang, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pengancaman.
Pelaku adalah Naswar alias Tama (23) warga asal Kampung Lisse, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Ia diamankan saat sedang nongkrong di Mal Sejahtera, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupateb Pinrang.
Kasus pengancaman tersebut dilaporkan langsung oleh korban bernama Abd Rahman alias Borju (25), warga asal Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Dalam laporannya, ia membeberkan bahwa telah menjadi korban pengancaman saat tengah berada di Pantai Ujung Tape, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Pelaku melakukan pengancaman dengan cara menghunus dan mengayungkan parangnya ke arah korban. Beruntung, saat itu korban sempat menghindar.
Tak terima dengan itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga pada akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman terhadap diri korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara, Selasa (25/8/2020).
Ia menyebutkan, terduga pelaku masih menjalani asimilasi yang akan berakhir pada bulan Desember 2020.
Namun, ia kembali melakukan tindak pidana yang sama yakni pengancaman.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Mattiro Sompe, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Dharma. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah