Cakrabirawa
Hidup & Mati Demi Negara, Tapi Imbas G30S PKI Diburu, Anggota Cakrabirawa Ini Pilih Lari ke Thailand
Agar pelarian di Thailand tidak menimbulkan masalah dan sekaligus tidak kebingungan mencari pekerjaan, mereka jadi biksu atau petani
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh miris Kisah Eks Pasukan Cakrabirawa, Diburu hingga Luar Negeri, Tinggal di Hutan & Jadi Biksu Agar bisa Makan
Padahal sebelumnya, Pasukan Cakrabirawa dikenal sebagai pasukan elite dan hebat dengan tugas pengawal presiden atau paspampres.
• Fakta Diungkap Warga Australia, Mantan Penasehat Xanana Gusmao Soal Negaranya Menghisap Timor Leste
• Tiba-tiba Tobat dan Dapat Hidayah, Pria Pemabuk Ini Niat Belajar Ngaji dan Salat Sama Pacar Cantik
Salah satunya adalah pasukan pengawal Presiden Soekarno, Tjakrabirawa atau Cakrabirawa.
Tjakrabirawa atau Cakrabirawa resmi dibubarkan pada 28 Maret 1966 di lapangan Markas Besar Direktorat Polisi Militer Jalan Merdeka Timur, Jakarta.
Tugas pengaman bagi Presiden Soekarno kemudian diberikan kepada Batalyon Para Pomad yang dikomandani oleh Letkol CPM Norman Sasono.

Tapi dibubarkannya Tjakrabirawa atau Cakrabirawa melalui upacara serah terima itu ternyata tidak “seindah” yang dibayangkan.
Biasanya jika ada resimen pasukan yang dilikuidasi, para anggotanya akan dikembalikan kepada satuannya masing-masing.
Dan saat itu mengingat personel Tjakrabirawa atau Cakrabirawa berasal dari satuan AD, AL, AU, dan kepolisian.
• 7 Alasan Segitiga Bermuda Banyak Dihindari, Bahkan Pilot Pun Tak Mau Melintas, Masih Jadi Misteri?
• Sering Dianggap Remeh, 10 Manfaat Kulit Pisang, Anda Bakal Menyesal Jika Membuangnya, Ini Gunanya?
Namun yang justru terjadi kepada para personel Tjakrabirawa atau Cakrabirawa adalah malapetaka.
Hal ini terjadi karena semua personelnya dianggap terlibat dalam Gerakan 30 September ( G30S PKI).
Maka yang terjadi setelah Tjakrabirawa atau Cakrabirawa dibubarkan para personelnya diburu dan ditangkap oleh TNI AD.

Mereka untuk kemudian diinterogasi, disiksa, dan dipenjara tanpa perikemanusiaan.
Personel Tjakrabirawa atau Cakrabirawa yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat,