Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Brankas Ditangkap

BREAKING NEWS: Resmob Polsek Mamajang Ringkus Pencuri Brankas Minimarket

Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap dua pelaku pencurian brankas di salah satu gerai minimarket di Jl Baji Gau, Makassar.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH
Salah satu pelaku pencuri brankas Heriyanti alias Anto (21). Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap dua pelaku pencurian brankas di salah satu minimarket di Jl Baji Gau, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap dua pelaku pencurian brankas di salah satu gerai minimarket di Jl Baji Gau, Makassar.

Pelaku yakni Heriyanto alias Anto (21) warga Jl Angin Mamiri Kecamatan Tamalate, Makassar dan Romi (23) warga Jl Nuri, Makassar.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Anto ditangkap di rumahnya Jl Angin Mamiri sedangkan Romi diamankan di Jl Veteran Utara.

Dalam aksinya, pelaku terekam oleh CCTV.

Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi megatakan pelaku ditangkap setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta dari hasil rekaman CCTV.

"Kita berhasil identifikasi pelaku dari rekaman CCTV," kata Ivan Selasa (25/8/20)

Ivan mengungkapkan pencurian uang itu terjadi pada Jumat (21/08/2020) pagi.

"Dari hasil pencuriannya para pelaku berhasil mengambil uang puluhan juta rupiah," ujarnya.

Lebih lanjut dia, penyidik masih mendalami apakah ada tersangka lain yang terlibat.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved