BPN Sulsel Percepat Sertifikasi Pemkab Takalar
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk arahan dan bimbingan yakni mengenai teknis dan tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan hak atas tanah
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Takalar, Kepala Kantor Pertanahan, Kabupaten Takalar, PT Bank Negara Indonesia(Persero).
Selian itu MoU ini untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Takalar tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Hak Atas Tanah Bagi Petani, Peternak, Nelayan dan pelaku UMKM yang bertempat di Kantor Bupati Takalar, Kecamatan Pattalassang, Selasa (25/8/2020).
Kakanwil BPN Provinsi Sulsel, Bambang Priono menyampaikan, sebenarnya Takalar itu luar itu biasa.
"Kekayaannya daerah Takalar luar biasa sehingga kita perlu kelola dengan baik dan cepat agar bisa dipergunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Takalar khususnya," kata Bambang Priono
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk arahan dan bimbingan yakni mengenai teknis dan tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan hak atas tanah masyarakat bagi petani, peternak, nelayan dan pelaku UMKM.
Bambang mengharapkan kegiatan ini dapat dilakukan secara terstruktur dan komprehensif.
Sementara itu, Bupati Takalar, Syamsari Kitta menyampaikan untuk memperkuat tim bersama maka dia membentuk kepala UMKM.
"Ucapan terimakasih diucapkan kepada kakanwil BPN Sulsel dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Takalar atas kerja sama yang begitu baik dan kerja cepat. Memang era nya sekarang harus bekerja cepat kalau tidak kita akan ketinggalan. Percepatan sertifikasi aset Pemkab," katanya.
"Beliau ucapkan terimakasih sekali lagi dan rasa kegembiraan karena sudah berkenan hadir," katanya.