Pria yang Cekoki Miras Seorang Bocah di Luwu Timur Ditangkap Polisi, ini Pengakuannya
Pria yang Cekoki Miras Seorang Bocah di Luwu Timur Ditangkap Polisi, ini Pengakuannya
TRIBUN-TIMUR.COM - Video seorang bocah yang kemungkinan masih di bawah umur atau bocah dicekoki miras viral di media sosial.
Bocah tersebut diberi tiga gelas minuman keras oleh seorang pemuda yang belakangan diketahui di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tak pelak, akibat miras tersebut, sang bocah terlihat sempoyongan.
Dia bahkan sampai jatuh terjengkang akibat menenggak miras pemberian tersebut.
Pelaku pemberi minuman keras (miras) ke anak kecil itu akhirnya ditangkap kepolisian, Minggu (23/8/2020).
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
"Pelaku sudah diamankan, kejadian di Luwu Timur," ungkap Ibrahim kepada Tribunnews.com, Senin (24/8/2020) pagi.
Pelaku yang ditangkap berinisial FE (20) pemberi minuman keras dan MH (19) perekam video.
Ibrahim mengatakan kedua pelaku terancam hukuman pidana setelah mencekoki miras dan mengunggah video tersebut ke jagat maya.
"Terancam undang-undang perlindungan anak dan ITE," ujar Ibrahim.
Viral di Medsos
Sementara itu video penangkapan dua pelaku penenggakan miras juga beredar di jagat maya.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Minggu.
Sebelumnya aksi pencekokan miras kepada balita oleh pemuda viral di media sosial.
Satu pria tampak menuangkan miras pabrikan ke sebuah gelas.
Satu yang lain merekam aksi tak terpuji tersebut.