Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Antisipasi Penyelundupan Narkotika, Kamar Warga Binaan Rutan Pinrang Digeledah

Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Antisipasi Penyelundupan Narkotika, Kamar Warga Binaan Rutan Pinrang Digeledah
Rutan Pinrang
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan.

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan.

Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan handphone, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya.

Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Abdul Rahman Tampa.

"Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua kali dalam seminggu oleh Tim Satops Patnal Rutan Pinrang," kata Rahman dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Senin (24/8/2020).

Ia menyebutkan, petugas menyisir semua sisi-sisi kamar yang memungkinkan warga binaan dapat menyembunyikan barang-barang terlarang.

"Harus dipastikan bahwa tidak ada yang terlewat. Jika ada yang berani menyelundupkan barang-barang terlarang, sanksi berat akan diberikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Ali Imran menyampaikan bahwa penggeledahan seperti ini sudah menjadi rutinitas, sebagai langkah massif dalam menangkal peredaran gelap narkotika.

Di sisi lain, hal ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut intruksi dari Dasa Adi Brata, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Kami tidak akan memberikan ruang kepada siapa pun memasukkan barang haram ke dalam Rutan," jelasnya.

Ali memastikan, akan memberikan sanksi berat kepada siapapun yang terlibat dalam penyelundupan.

Jika itu pegawai, akan diusulkan pemecatan. Jika ia warga binaan, maka hukumannya akan ditambah.

"Ini mesti dicamkan baik-baik," ujarnya.

Tak ditemukan adanya narkotika dan handphone saat penggeladahan tersebut dilakukan.

Barang yang ditemukan hanya berupa sendok besi, piring kaca, paku, charger MP3, korek api dan alat cukur.

Untuk diketahui, warga binaan Kelas II B Pinrang didominasi oleh tahanan kasus narkotika.(*)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved