Tak Ada Artinya Pertemanan Sejak SD, Tabiat Asli HT Terbongkar 37 Tahun Kemudian, 1 Keluarga Dibunuh
Pertemanan sejak SD atau 37 tahun lalu ternyata tak berarti lagi jika itu menyangkut persoalan utang piutang
Bambang mengatakan, utang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
Kasus pembunuhan ini baru diketahui pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga, yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 3 jam.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," tandasnya.
Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Mati
Namun kerabat korban berharap pelaku dihukum mati.
Suparno tidak bisa menahan emosi saat mengungkapkan harapannya terkait pembunuhan empat orang sekeluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Sambil menahan pilu, Suparno yang merupakan kerabat korban mengatakan, keluarga ingin pelaku dapat dihukum mati.
"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. Pelaku bisa dihukum mati. Itu harapan dari keluarga," katanya usai mengikuti pemakaman di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).
Sebab dengan sadis, pelaku menghabisi keluarga korban, termasuk anak-anak yang masih berusia 9 tahun dan 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sadis, Begini Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pengacara Duga Sudah Terencana
Penulis: Agil Tri