Pemuda Timampu Luwu Timur yang Kasih Mabuk Anak-anak Ditangkap
Pemuda yang diamankan ini berinisial FR dan IR. Keduanya dijemput polisi di rumahnya masing-masing di Timampu.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, TOWUTI - Dua pemuda asal Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur yang videonya viral memberikan miras kepada bocah laki-laki ditangkap, Minggu (23/8/2020).
"Betul sudah diamankan tadi. Mereka sudah di kantor," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko melalui Kasat Reskrim, Iptu Elli Kendek kepada TribunLutim.com.
Pemuda yang diamankan ini berinisial FR dan IR. Keduanya dijemput polisi di rumahnya masing-masing di Timampu.
Sementara bocah laki-laki yang diberi miras inisialnya RB.
Elli mengatakan pemuda yang ditangkap ini tidak menyangka perbuatannya bisa menyebabkan dirinya berurusan dengan polisi.
"Kedua pemuda ini syok. Tidak menyangka akan jadi seperti ini (ditangkap)," imbuh Elli.
Polisi kata Elli masih belum sempat memeriksa pelaku karena kondisi kedua pemuda ini masih syok.
"Jadi keduanya masih syok," kata Elli.
Sebelumnya viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak minuman keras (miras).
Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020).
Kabar beredar, video tersebut terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.
Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video.
Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.
Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat menenggak miras yang dituangkan pemuda ini.
Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabok.
Bocah ini berteriak-teriak dan oleng.
Beberapa kali ia terjatuh dan kepalanya terbentur di kayu yang tersimpan di pondok kebun.
Aksi pemuda ini pun mendapat kecamatan dari warganet.