Pembobol Rumah
Pembobol Rumah Kosong di Jl Andi Djemma Makassar Dibekuk Resmob Polda Sulsel
Saldi (32) warga Kompleks Marindah Jl Veteran Selatan, Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saldi (32) warga Kompleks Marindah Jl Veteran Selatan, Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Saldi ditangkap atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).
Oleh polisi, Saldi diduga merupakan pelaku pembobolan rumah kosong di Jl Landak Baru atau Jl Andi Djemma, Makassar pada 6 Agustus lalu.
Penangkapan Saldi bermula saat Tim Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi keberadaannya di Jl Banta-bantaeng, Kamis (20/8/2020) malam.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Saldi. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik AgungWidjanarko, Sabtu (22/8/2020) malam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan dari hasil interogasi awal, pelaku Saldi telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah kosong bersama rekannya bernama Kukuh.
Dari aksi pencurian itu, Saldi berhasil mengambil pemotong keramik, kabel, gergaji, dan pisau dempul.
"Kukuh telah diamankan terlebih dahulu oleh Tim Opsnal Polsek Mamajang," katanya.
Kini Saldi dan Kukuh mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Mamajang. (*)