Heboh di Twitter, Berapa Biaya Kuliah yang Dibayar Calon Mahasiswa Jika Lulus Ujian Mandiri UNDIP?
Calon Mahasiswa yang dinyatakan lolos melalui jalur ujian mandiri Undip diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
TRIBUN-TIMUR.COM- Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang telah mengumumkan hasil seleksi Ujian Mandiri sejak Jumat (21/8/2020) pukul 21.00 WIB.
Setelah pengumuman Ujian Mandiri Undip Semarang, Trending di Twitter biaya uang pangkal yang harus dibayar calon mahasiswa yang lolos pada program studi Ilmu Hukum mencapai Rp 87 Miliar.
Diketahui uang pangkal adalah Sumbangan Pengembangan Instansi (SPI) yang wajib dibayar calon mahasiswa yang lolos melalui jalur Mandiri.

Sementara bagi mahasiswa yang lolos di jalur SNMPTN dan SBMPTN tidak perlu membayar uang pangkal.
Selain uang pangkal, mahasiswa Undip yang lolos Ujian Mandiri juga harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok 7 dan 8 yang notabene adalah kelompok tertinggi.
Banyak warganet yang kaget dengan besaran uang pangkal tersebut, namun ada pula yang meyakini hal tersebut adalah hoaks.
@Cheapycuy2: Ini beneran kah?
@BintangSyafaMu1: Temenku kedokteran aja gak segitu broo.. Hoax itu
Cek Fakta
Dari penelusuran tribun-timur.com, berdasarkan surat KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO
Nomor: 149/UN7.P/HK/2020, mahasiswa yang dinyatakan lolos melalui jalur ujian mandiri diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang dikenal dengan istilah uang pangkal.
Bagi program studi Ilmu Hukum, biaya SPI yang harus dibayarkan sebesar Rp 40 juta untuk golongan 1 dan Rp 45 juta untuk golongan 2.
Sementara pembayaran UKT masuk dalam golongan 7 dan 8, masing-masing sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 8,5 juta.
Tak ada program studi yang mematok uang SPI sebesar Rp 87 Miliar.
Diketahui biaya SPI termahal ada di program studi Kedokteran yang mencapai Rp 200-250 juta, disusul Kedokteran Gigi Rp 100-150 juta.