Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bergaji Jutaan Rupiah, Oknum PNS Kementerian Malah Jadi Pejambret, Ternyata Ini Motifnya

Bergaji jutaan rupiah, oknum PNS kementerian malah jadi pejambret, ternyata ini motifnya.

Editor: Edi Sumardi
URBAZON
Ilustrasi penjambretan. Bergaji jutaan rupiah, oknum PNS kementerian malah jadi pejambret, ternyata ini motifnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bergaji jutaan rupiah, oknum PNS kementerian malah jadi pejambret, ternyata ini motifnya.

Sungguh mencoreng, seorang oknum pegawai negeri sipil atau PNS berinisial RA (40), ditangkap polisi karena menjambret tas seorang perempuan.

Peristiwa itu tejadi di Jalan Bontuduri 6, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), pada Sabtu, 18 Juli 2020 lalu.

Dalam aksinya tersebut, RA tidak sendirian.

Ia dibantu rekannya berinisial JA (23) alias Mamal.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, RA bertugas sebagai eksekutor dan merupakan seorang PNS di Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud.

Sementara Mamal merupakan buruh bangunan dan sudah dua kali melakukan aksi penjambretan.

Kepada polisi, RA mengaku nekat melakukan aksi tersebut hanya untuk cari uang.

"Motifinya hanya cari duit," ujarnya.

Padaha, PNS punya gaji jutaan rupiah.

Kabar Baik PNS Era Jokowi, Setelah Terima Gaji ke-13, Ada Lagi Bantuan Pulsa Per Bulan, Cek Nilainya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah sempat buron selama satu bulan usai melakukan aksinya tersebut.

"Kedua ditangkap di Kabupaten Gowa, Mamal awalnya ditangkap lalu dilakukan pengembangan dan akhirnya RA ditangkap," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2020).

Kata Agus, mereka menjambret tas milik seorang perempuan saat korban berada di pinggir jalan.

Melihat itu, sambungnya, kedua pelaku langsung memutar balik sepeda motornya dan langsung merampas tas yang dipegang korban. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung membongkar tas tersebut.

Diketahui, tas tersebut berisi uang tunai Rp 31.750.000, jam tanga, tiga buah cincin berlian, serta sepasang giwang emas dan mainan kalung.

"Setelah membongkar hasil curian, Mamal diberi uang hasil curian sebanyak Rp 7 juta, kemudian RA membawa tas serta barang milik korban," ujarnya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti beberapa ponsel dan senjata tajam yang diduga dilakukan mereka dalam melakukan aksinya.

"Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara," katanya menegaskan.

Suami Jambret Istri

Masih dari Makassar, ada juga kasus serupa dan aneh.

Seorang suami di Makassar bernama Robi (40) nekat menjambret tas istrinya sendiri. Bermula melihat istri berboncengan dengan pria lain.

Peristiwa terjadi terjadi di Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) pada Rabu (19/8/2020).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengemukakan, awalnya Robi melihat kejadian yang membuatnya cemburu.

Di sekitar Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Robi menyaksikan istrinya, SG (31) berboncengan dengan lelaki lain.

Robi lalu memutuskan membuntuti istrinya dan lelaki itu.

"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2020).

Entah apa yang ada di pikiran Robi, cemburu buta membuatnya memutuskan menjambret tas istrinya ketika itu.

Tas korban berisi sejumlah barang berharga berhasil digondolnya.

"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim.

Peristiwa penjambretan itu membuat sang istri yang berinisial SG terkejut lantaran jika ditotal barang-barang di tas tersebut bernilai sekitar Rp 40 juta.

Mendapati laporan penjambretan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Robi.

Sang istri semakin terkejut setelah mengetahui suaminya yang menjadi pelaku penjambretan.

Ketika pelaku dibekuk di rumah saudaranya, polisi juga menyitas tas SG yang dijambret.

Isi tas yang disita itu masih utuh.

"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.

Robi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, ia mendekam di sel Polsek Rappocini.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved