Bergaji Jutaan Rupiah, Oknum PNS Kementerian Malah Jadi Pejambret, Ternyata Ini Motifnya
Bergaji jutaan rupiah, oknum PNS kementerian malah jadi pejambret, ternyata ini motifnya.
"Setelah membongkar hasil curian, Mamal diberi uang hasil curian sebanyak Rp 7 juta, kemudian RA membawa tas serta barang milik korban," ujarnya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti beberapa ponsel dan senjata tajam yang diduga dilakukan mereka dalam melakukan aksinya.
"Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara," katanya menegaskan.
Suami Jambret Istri
Masih dari Makassar, ada juga kasus serupa dan aneh.
Seorang suami di Makassar bernama Robi (40) nekat menjambret tas istrinya sendiri. Bermula melihat istri berboncengan dengan pria lain.
Peristiwa terjadi terjadi di Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) pada Rabu (19/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengemukakan, awalnya Robi melihat kejadian yang membuatnya cemburu.
Di sekitar Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Robi menyaksikan istrinya, SG (31) berboncengan dengan lelaki lain.
Robi lalu memutuskan membuntuti istrinya dan lelaki itu.
"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2020).
Entah apa yang ada di pikiran Robi, cemburu buta membuatnya memutuskan menjambret tas istrinya ketika itu.
Tas korban berisi sejumlah barang berharga berhasil digondolnya.
"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim.
Peristiwa penjambretan itu membuat sang istri yang berinisial SG terkejut lantaran jika ditotal barang-barang di tas tersebut bernilai sekitar Rp 40 juta.