Baru 1 Bulan Melahirkan, Remaja 14 Tahun Diperkosa Berkali-kali oleh Duda, Ibu Murka Barang Habis
Bukan hanya bawa kabur anak orang, duda beranak tiga tersebut juga sudah berkali-kali menyetubuhi hingga Hamil.
Setelah sebulan, Wawan Gunawan akhirnya berhasil diciduk pihak kepolisian, pada Jumat (21/8/2020).
Penangkapan Wawan Gunawan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dikutip dari Kompas.com.
Dalam siaran langsung di Instagram Polres Jakbar, pihak kepolisian memberikan keterangan perihal penangkapan Wawan.
• UPDATE Corona Indonesia: Kasus Baru Covid-19 Masih Bertambah, Total 151.498 Kasus, 105.198 Sembuh
• ALASAN dan Motif Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Konsumsi Narkoba di Tengah Pandemi
Berhasil ditangkap di daerah Sukabumi, Wawan rupanya sempat berpindah-pindah bersama F.
Hal itu dilakukan Wawan guna menghindari kejaran petugas Kepolisian.
"Tim gabungan melakukan pencarian, karena membutuhkan waktu, dikarenakan tersangka memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga berpindah-pindah tempat dengan tujuan menghindari kejaran petugas," imbuh Kompol Teuku Arsya, Jumat (21/8/2020).
Teuku Arsya mengatakan, ada berbagai bujuk rayu yang dilakukan W terhadap F.
W dan F diketahui bisa saling mengenal, karena keduanya bertetangga.
"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian. Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).
Bahkan, kepada korban, W mengaku akan menikahinya.
Perkataan itu membuat korban luluh.
"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," ucap Arsya.
Di masa pelarian tersebut, tersangka berkali-kali memperkosa F, yang baru saja melahirkan.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah isu-isu yang mengatakan bahwa polisi tidak bisa menindak W karena sama-sama suka.
Dia menegaskan, W bisa diproses hukum karena F masih di bawah umur.