Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

14 Hari Jelang Pendaftaran, KPU Makassar Minta Cakada dan Parpol Intens Bangun Komunikasi

Jadwal terdekat untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar adalah pasangan calon mendaftarkan diri di KPU.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL AZIS
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar 

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 sudah bergulir.

Pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) juga telah selesai.

Jadwal terdekat untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar adalah pasangan calon mendaftarkan diri di KPU.

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah hanya dua hari, 4-6 September 2020 mendatang atau tersisa 14 hari lagi.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar mengajak para bakal calon dan partai pengusung di Pilwali Makassar intens membangun komunikasi dengan penyelenggara.

"Kami berharap komunikasi parpol dan tim bakal calon kian intens, terlebih dalam konseling pemenuhan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang dibawa saat pendaftaran," katanya, Sabtu (22/8/2020).

Pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tinggal menghitung hari, sehingga komunikasi antara parpol ataupun pasangan bakal calon perlu ditingkatkan.

"Misalnya saja pemberitahuan dan rencana waktu kedatangan saat pendaftaran sudah terbuka," tuturnya.

"Dokumen-dokumen memungkinkan untuk dilist ketersediaannya lebih awal, sehingga saat pendaftaran, administrasi pemeriksaannya tidak lagi menghadapi kendala," lanjutnya.

Diketahui, tahapan di KPU Makassar saat ini adalah penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS melalui PPK.

Tahapan dini mulai 14 sampai dengan 18 September. Kemudian 4-6 September adalah masa pendaftaran pasangan calon. Lalu 19-28 September, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS.

Selanjutnya 24 November-23 Desember adalah pembentukan KPPS, 29 September-3 Oktober, perbaikan DPS oleh PPS dan 23 September penetapan pasangan calon.

Sementara 26 September-5 Desember adalah masa kampanye dan debat publik, 28 Oktober-5 Desember, pengumuman DPT oleh PPS dan 9 Desember 2020 adalah pemungutan dan penghitungan suara di TPS.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved