Tribun Pinrang
Tikam 2 Orang Sekaligus, Pria Asal Cempa Pinrang Ini Diringkus Polisi
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (21/8/2020), dua warga Paleteang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Kasus penganiayaan terjadi di Jl Bulu Pakoro, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (20/8/2020) malam.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (21/8/2020), dua warga Paleteang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Keduanya adalah Rauf (19) dan Illang (18).
Mereka ditikam menggunakan pisau oleh pelaku bernama M Syukur (49), warga Dusun Polewali, Desa Matunru-Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Insiden itu bermula saat Rauf dan Illang bertanya kepada M Syukur terkait HP milik temannya yang hilang.
Sebab, keduanya telah mendengar informasi sebelumnya bahwa M Syukur sempat hendak menjual HP tersebut di pasar sentral.
Mendengar hal itu, Syukur mengelak dan marah-marah, sehingga terjadi percek-cokan.
Tak berselang lama, Syukur mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya, lalu menikam Rauf dan Illang.
Akibatnya, Rauf mengalami luka di bagian dada sebelah kirinya. Sedangkan Illang mengalami luka di bagian perut dan pinggang sebelah kirinya.
Setelah kejadian itu, kedua korban pun dilarikan di Rumah Sakit Umum Lasinrang untuk menerima perawatan medis.
Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban pun melapor ke pihak berwajib. Hingga pada akhirnya, pelaku berhasil diringkus.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah