Tribun Bulukumba
Ketua PMII Bulukumba Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Berkedok Loker
Kasus dugaan pelecehan yang menimpa perempuan berinisial M, telah berproses di kepolisian resor (Polres) Bulukumba, sejak Mei 2020 lalu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu pelaku mengaku, jika korban tak segera membawa berkas lamaran kerjanya, maka proses interview tak bisa dilakukan.
Pasalnya, atasannya bakal meninggalkan Bulukumba menuju ke Makassar.
"Jadi korban bawa lamarannya. Karena pelaku bilang sisa 20 menit waktunya untuk proses interview, jika korban ingin melamar pekerjaan harus segera datang," tambah Ajis Safri.
Meski awalnya heran karena desakan pelaku melalui pesan facebook, korban tetap memberanikan diri untuk datang ke kantor.
Kecurigaan korban semakin memuncak, setelah melihat kondisi kantor yang sepi. Saat itu korban diminta untuk menunggu di lantai dua kantor.
Sementara pelaku, turun ke bawah untuk mengunci semua pintu masuk kantor. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melecehkan korban.
"Tapi korban M berhasil meloloskan diri setelah melawan. Dia kemudian meminta pertolongan kepada warga yang kebetulan saat itu sedang melintas di depan kantor. Dan di hari itu juga korban melaporkan kasusnya di Polres Bulukumba," pungkas Ajis Sapri. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi