Legislator PKB Lutra Minta Pemkab Transparan dalam Penggunaan Anggaran Covid-19
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), transparansi penggunaan aggaran sangat penting.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, disorot
Anggota DPRD Luwu Utara Riswan Bibbi menilai, Pemkab selama ini tidak transparan dalam penggunaan aggaran sebesar Rp 32,8 miliar.
"Pemkab mestinya transparan terkait anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid. Sudah berapa yang dibelanjakan dan rianciannya untuk apa-apa saja," kata Riswan, Jumat (21/8/2020).
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), transparansi penggunaan aggaran sangat penting.
Dalam rangka mendorong semengat menciptakan pemerintahan yang akuntabel.
"Transparansi ini sangat penting dalam rangka mendorong semangat kita menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab," papar dia.
Selain itu, Riswan juga menyoroti kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara.
Lantaran tidak lagi menyampaikan informasi terkait perkembangan penanganan Covid-19.
"Misalnya berapa orang yang masih positif, sembuh berapa, itu semua sudah tidak kita ketahui. Karena gugus tugas tidak lagi memberikan informasi itu kepada masyarakat," tutupnya.