Tribun Maros
Ada Perpanjangan SK Kepengurusan, Musda Golkar Maros Ditunda
Hal ini disebabkan karena adanya perpanjangan SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh DPD I Sulsel.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Musda ke X Golkar Maros yang rencananya akan diadakan 1 September 2020 mendatang, terpaksa ditunda.
Hal ini disebabkan karena adanya perpanjangan SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh DPD I Sulsel.
Kepungurusan DPD II Golkar sudah berakhir sejak tanggal 18 Agustus 2020.
Sekretaris Golkar Maros, Anwar Abdullah mengatakan, DPD I Sulsel memberikan SK perpanjangan kepengurusan, terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2020 sampai dengan pelaksanaan Musda.
"Jadi kalau kami menggelar Musda pada tanggal 1 September, maka SK yang diberikan provinsi tidak lagi bisa digunakan untuk mendaftarkan calon kami di KPU," ujar Sekertaris Golkar Maros, Anwar Abdullah, Jumat (21/8/2020).
Pihaknya pun berencana, akan menggelar Musda setelah pendaftaran Calon Bupati Maros di KPU selesai.
"Rencananya kami akan melaksanakan setelah pendaftaran di KPU berakhir, diatas tanggal 6 September lah," jelasnya
Tahapan pendaftaran calon ketua Golkar pun ikut diperpanjang, yang sebelumnya hanya dua hari, yaitu pada tanggal 21-22 Agustus 2020.
"Kami perpanjang dua hari, mulai 21 sampai 22 Agustus. Pengembalian pasa tanggal 25 - 26 Agustus, dan 27 Agustus verifikasi berkas," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini baru satu orang yang mendaftarkan diri dan belum ada informasi apakah akan ada penambahan atau tidak.
"Sampai saat ini masih Ketua DPRD Maros, belum ada informasi terkait nama baru yang akan mendaftar," terangnya.
Ia pun menegaskan, jika setiap kader Golkar memiliki peluang yang sama besarnya untuk maju sebagai ketua yang baru.
"Terkait persoalan kandidat ini, semua kader punya kesempataan bertarung dalam musda ini, belum ada nama khusus. Jadi tidak ada yang membatasi itu," jelasnya
Adapun persyaratan untuk maju sebagai calon ketua Golkar yaitu, pernah menjadi pengurus partai minimal 5 tahun (meski pengurus cabang), dan tidak pernah jadi kader partai lain, berpendidikan minimal Strata 1,
Pernah melulusi pendidikan partai Golkar yang dibuktikan dengan sertifikat, tidak pernah terlibat G30SPKI, bersedia meluangkan waktu dan siap bekerja sama secara kolektif, tidak punya keluarga sedarah dengan garis lurus, yang menjadi anggota DPR/DPRD dari partai lain.
"Musda kali ini memang sudah harus kami lakukan, sebab kepungurusan sudah berakhir sejak 18 Agustus 2020 kemarin," tutupnya
Laporan Tribunmaros.com,M. Ikhsan