Tribun Bone
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Mallajena Bone, Ngaku Sudah 8 Kali Beraksi
Pelaku pencurian di Mallajena, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat ditangkap polisi
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - HS (28) warga Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Pelaku ditangkap di Mallajena, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian.
"Pelaku mengaku telah mencuri sebanyak delapan kali di lokasi berbeda di Bone. Barang yang pelaku curi, mulai dari uang, tabung elpiji dan ponsel," katanya kepada tribunbone.com Kamis (20/8/2020).
Aksi terakhir pelaku sebelum ditangkap dilakukan di sebuah warung. Ia mencuri ponsel si pemilik warung yang dilupa diambil di dasboard motor.
"Motif pelaku dengan berbelanja di warung korban. Melihat korban sibuk melayani pembeli, ia mengambil ponsel yang dilupa di dasbord motor korban. Kemudian meninggalkan lokasi," tuturnya.
Pelaku kemudian menjual ponsel tersebut seharga Rp 350 ribu. Uang hasil jualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ms-warga-kelurahan-manurungge-kecamatan-tanete-riattang-kabupaten-bone-saat-ditangkap.jpg)