Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Mallajena Bone, Ngaku Sudah 8 Kali Beraksi

Pelaku pencurian di Mallajena, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat ditangkap polisi

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
Polres Bone
MS, warga Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone saat ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone pada Rabu (19/8/2020) dini hari. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - HS (28) warga Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone diduga melakukan tindak pidana  pencurian.

Pelaku ditangkap di Mallajena, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan  Tanete Riattang Barat pada Rabu (19/8/2020) dini hari. 

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian

"Pelaku mengaku telah mencuri sebanyak delapan kali di lokasi berbeda di Bone. Barang yang pelaku curi, mulai dari uang, tabung elpiji dan ponsel," katanya kepada tribunbone.com Kamis (20/8/2020).

Aksi terakhir pelaku sebelum ditangkap dilakukan di sebuah warung. Ia mencuri ponsel  si pemilik warung yang dilupa diambil di dasboard motor. 

"Motif pelaku dengan berbelanja di warung korban. Melihat korban sibuk melayani pembeli, ia mengambil ponsel yang dilupa di dasbord motor korban. Kemudian meninggalkan lokasi," tuturnya. 

Pelaku kemudian menjual ponsel tersebut seharga Rp 350 ribu. Uang hasil jualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved