Tribun Makassar
Pembuang Bayi di Kanal Jl Sukaria Makassar Ditangkap
Terduga pelaku pembuangan bayi di kanal Jl Sukaria, Kecamatan Panakukkang, Makassar, diringkus Unit Resmob Polsek Panakukkang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku pembuangan bayi di kanal Jl Sukaria 18, Kecamatan Panakukkang, Makassar, diringkus Unit Resmob Polsek Panakukkang, Rabu (19/8/2020) malam.
Terduga pelaku merupakan ibu dan anak yang diketahui berinisial DC (55) dan anaknya S (20)
Penangkapan yang dipimpin Ipda Fahrul itu bermula saat Unit Resmob Panakkukang menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa yang dicurigai pemilik bayi yang ditemukan di kanal Jl Sukaria adalah S alias Suba.
Kecurigaan itu muncul lantaran yang mengandung atau hamil tua sebelum penemuan bayi tersebut adalah S.
Kecurigaan warga menguat lantaran tidak mendapati bayi S pasca lahiran.
"Tim Resmob Polsek Panakukkang didampingi Binmas Tamamaung Bripka Hasrum pun langsung mengamankan Subaedah dan ibunya DC di salah satu rumah kos di Jl Racing Centre,"kata Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim.
Keduanya kini menjalani interogasi di Mapolsek Panakukkang, Makassar.
Sebelumnya, Minggu (16/8/2020) malamn, warga Jl Sukaria digeherkan penemuan bayi yang mengapung di kanal.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)