Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pendidikan Sulsel

Hari Pertama Berkantor di Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Jufri Sudah Bahas Perlindungan Guru, Begini?

anggota DPRD Kabupaten Enrekang atas adanya fenomena di masyarakat adanya tindakan kekerasan terhadap guru dan anak didik.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Arif Fuddin Usman
dok disdik sulsel
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, S.PSi, M.Si, M.Psi.Psikolog masuk kantor Hari pertama di Disdik Sulsel, Rabu (19/8/2020). Prof Jufri langsung melakukan kunjungan ke ruangan-ruangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada beberapa hal dihadapi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Muhammad Jufri SPsi MSi MPsi pada hari pertama masuk kantor, Rabu (19/8/2020). 

Salah satu yang sangat penting adalah saat Kadisdik Sulsel Prof Jufri menerima Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Enrekang.

Disdik Sulsel Dipimpin Guru Besar UNM, Begini Pesan Gubernur Nurdin Abdullah dan Rektor Husain Syam?

VIDEO: Gubernur Nurdin Abdullah Ungkap Alasan Memilih Prof Muh Jufri Sebagai Kadisdik Sulsel

Prof Jufri Psikolog menerima rombongan tersebut di Ruang Rapat Prof. Ahmad Amiruddin Disdik Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar.

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik, H. Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Tenaga Ahli Disdik Sulsel, Dr. Sarifuddin, MPd.

Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Enrekang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Muhammad Idris Sadik, S.Sos.,MM.

Dekan Psikologi UNM Makassar, Prof Muh Jufri
Dekan Psikologi UNM Makassar, Prof Muh Jufri (TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH)

Nampak hadir juga Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga, SPd, dan 10 anggota Pansus lainnya.

Ketua DPRD Enrekang Muh. Idris Sadik mengatakan, maksud kedatangannya ke Disdik Sulsel untuk mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran Disdik Sulsel.

Terutama untuk mendapatkan informasi dan referensi dalam rangka pembahasan Ranperda Kabupaten Enrekang tentang Perlindungan Guru dan Anak Didik.

Idris Sadik mengatakan kehadirannya bersama Pansus Perlindungan Guru dan Anak Didik untuk melakukan konsultasi yang kemudian dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan Ranperda.

Fenomena Kekerasan

Ranperda ini, kata Idris Sadik merupakan inisiatif anggota DPRD Kabupaten Enrekang atas adanya fenomena di masyarakat adanya tindakan kekerasan terhadap guru dan anak didik.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kadis bersama Sekretaris atas penerimaannya ini, dan jarang-jarang kami diterima seperti ini begitu lengkap, kadis dan sekretaris hadir bersama kita,” ujar Idris Sadik.

Kadisdik Sulsel, Prof. Jufri mengapresiasi inisiatif anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang akan menyusun Ranperda tentang Perlindungan Guru dan Anak Didik.

Menurut Prof. Jufri, Perda Perlindungan Guru dan Anak Didik yang akan dilahirkan DPRD Enrekang ini boleh jadi yang pertama di Sulsel.

Usai rapat konsultasi, anggota DPRD Enrekang menyempatkan diri mengunjungi Ruang e-Panrita Jusuf Kalla.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved