Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unjuk Rasa di Mapolresta Mamuju, PMII Kutuk Tindakan Refresif Polisi

Tindakan refresif polisi terhadap mahasiswa terjadi saat aksi Aliansi Pemerhati Pendidikan (AMPERA) Sulbar

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Unjuk rasa PMII Cabang Mamuju di depan Mapolresta. Mereka mengutuk tindakan refresif aparat kepada mahasiswa di depan kantor Gubernur Sulbar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, unjuk rasa solidaritas di Mapolresta Mamuju, Selasa (18/8/2020).

Mereka mengutuk tindakan refresif oknum kepolisian terhadap mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat Senin 17 Agustus.

Tindakan refresif polisi terhadap mahasiswa terjadi saat aksi Aliansi Pemerhati Pendidikan (AMPERA) Sulbar di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat diwarnai kericuhan.

Massa kasi menuntut Gubernur Ali Baal Masdar, bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Sulawesi Barat.

Koordinator Aksi, Ramadhan mengatakan, aksi yang dilakukan adalah tindak lanjut dari aksi sebelumnya, dimana senior mereka telah mendapatkan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh oknum anggota Polresta Mamuju.

"Penegak hukum tidak bisa lagi dipercaya, apalagi pihak kepolisian resort kota Mamuju yang menunjukan tindakan refresif ketika mahasiswa menyampaikan pendapat di depan umum," kata Ramadhan di depan Kapolresta Mamuju.

“Kalau mereka menjalankan tugas kenapa ia sampai memukuli demonstran yang tidak bersalah yang hanya teriak sekencang-kencangnya agar sang penguasa tahu bahwa rakyatnya menjerit karena ulahnya,”sambung Ramadhan.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto yang menerima massa aksi menuturkan bahwa ia sangat mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa sebagai bentuk demokrasi yang baik.

“Saya memohon maaf kepada rekan-rekan dan keluarga yang terpaksa kami amankan dalam aksi kemarin, hal itu kami lakukan untuk menjaga keamanan kegiatan yang sedang berlangsung (peringatan HUT RI ke 75 Tahun) di kantor Gubernur Sulawesi Barat. Karena disana Ada pak Kapolda dan Seluruh Forkopimda juga,"jelas Minarto.

Dia mengaku akan mengkomunikasi permasalahan ini dengan baik, dan berpesan kepada seluruh jajarannya untuk melayani para pengunjuk rasa dengan humanis, tanpa mengedepankan kekerasan

"Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang hari ini telah menyampaikan aspirasinya dengan sangat demokratis, kami berharap bahwa penyampaian aspirasi harus dilandasi dengan norma etika yang baik serta sesuai peraturan UU Nomor 9 tahun 1998,"pungkas mantan Kabid Propam Polda Sulbar itu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved