Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Kabar Baik, Sudah 108 Narapidana LPP Sungguminasa Gowa Sembuh dari Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menyampaikan, jumlah narapidana yang positif Covid-19 terus berkurang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Tim medis Puskesmas Pattallassang memeriksa rapid test kepada narapidana Lapas Perempuan Sungguminasa beberapa waktu lalu seusai temuan kasus Covid-19 dalam Lapas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kabar baik kembali datang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menyampaikan, jumlah narapidana yang positif Covid-19 terus berkurang.

Dari total 110 narapidana Lapas Perempuan Sungguminasa (LPP) Sungguminasa yang positif Covid-19, 108 diantaranya disebutkan sudah sembuh.

"Alhamdulillah kasus sisa dua orang, dari data sebelumnya 110 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gowa dr Gaffar Karim, Selasa (18/8/2020).

dr Gaffar melanjutkan, kedua narapidana yang masih positif Covid-19 tersebut diisolasi pada dua tempat berbeda.

Sebab, satu diantaranya merupakan orang tanpa gejala yang menjalani wisata Covid-19 di hotel.

Sedang satu orang lainnya lagi menjalani perawatan di rumah sakit.

Bahkan, satu dari keduanya dijadwalkan dipulangkan kembali ke LPP Sungguminasa pada Selasa (18/8/2020) hari ini.

"Satu di rumah sakit dan satunya dihotel, hari ini salah satunya sudah balik ke Lapas," ujar dr Gaffar.

Selama ini penyebaran Virus Corona dalam Lapas Perempuan Sungguminasa menjadi salah satu klaster besar di wilayah Kabupaten Gowa.

Penyebaran Virus Corona dalam Lapas Perempuan Sungguminasa bermula pada Rabu (27/5/2020) lalu. Sebanyak enam narapidana dinyatakan positif Covid-19.

Atas temuan itu, pihak LPP Sungguminasa melakukan tracking atau penelusuran terhadap narapidana lainnya.

Para warga binaan dan petugas lapas diperiksa rapid test massal, Sabtu (31/5/2020) lalu.

Hasilnya, 80 narapidana dan petugas lapas reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Ketika dilanjutkan ke pemeriksaan swab, 35 narapidana lapas dinyatakan terpapar virus yang menyerang paru-paru tersebut, Jumat (5/6/2020) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved