Anggaran Penanganan Covid-19 Rawan Dikorupsi, KPK Bentuk 15 Satgas Intai Kecurangan di Daerah
KPK telah membentuk 15 Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah terjadinya korupsi pada penanganan Pandemi Covid-19.
Editor:
Ansar
Humas KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Di samping itu, KPK telah membentuk tim khusus pada Kedeputian Penindakan untuk menindak korupsi di tengah masa pandemi Covid-19.
"Di bidang penindakan, merespon kerawanan dan potensi korupsi pada masa pandemi ini KPK juga membentuk tim khusus pada Kedeputian Penindakan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Bentuk 15 Satgas Cegah Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19"