Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Baru Rp 75 Ribu

Sudah Bisa Dipesan, Begini Cara Dapatkan Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT RI, Terbatas Lho!

Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000.

Editor: Hasriyani Latif
BANK INDONESIA
Sudah Bisa Dipesan, Begini Cara Dapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT RI, Terbatas Lho! 

Untuk diketahui, mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang terbatas.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi atau laman resmi Bank Indonesia, pintar.bi.go.id.

Jadwal Pemesanan Uang Edisi HUT ke-75 RI

Pemesanan uang spesial edisi HUT ke-75 RI itu sendiri telah dibuka per hari Senin (17/8/2020).

Periode pemesanan penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu:

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 - selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Dihadapan Gubernur Sulsel, Rudy Djamaluddin Terima Uang Pecahan Baru Rp 75.000

Banyak Syarat Penukaran, Cara Mendapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu, Tak Bisa Langsung Begitu Saja

Uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 tahun Indonesia ini bisa ditukar melalui Bank Umum.

Bank Indonesia (BI) menunjuk 5 bank umum yang bisa menjadi sarana penukaran uang pecahan Rp 75.000.

Lima bank umum tersebut, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank CIMB Niaga.

BI menunjuk kelima bank tersebut karena telah memiliki jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia sehingga layanannya lebih luas dan merata.

Syarat-syarat Penukaran Uang

Sementara penukaran UPK Rp 75 ribu ini dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 di Kantor Bank Indonesia terdekat.

Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:

Telah melakukan pemesanan;

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved