Tribun Makassar
Opsi Belajar Tatap Muka di Sulsel, 3 Jam Per Hari Hingga Peniadaan Aktivitas Kantin
Rancangan atau opsi yang akan dipilih oleh Disdik Sulsel yang saat ini mengemuka seperti pembatasan jam belajar dan juga jumlah peserta didik yang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Basri, menerangkan bahwa rencana pelaksanaan belajar tatap muka saat ini masih dalam pembahasan.
Beberapa rancangan telah dibuat setelah berdiskusi dengan banyak pihak.
Rancangan atau opsi yang akan dipilih oleh Disdik Sulsel yang saat ini mengemuka seperti pembatasan jam belajar dan juga jumlah peserta didik yang dibatasi.
Sedangkan yang lainnya yakni mengikuti standar protokol kesehatan dan juga adanya ijin dari Pemerintah setempat serta pihak orangtua siswa.
“Salah satu yang mendasar itu, satu hari belajar 3,5 jam tapi berdasarkan saran internal itu baru 3 jam perhari, lama belajar 3 hari dalam sepekan," ujarnya.
"Kemudian isi kelas itu 50 persen, kalau 36 itu ditawarkan hanya setengah dari 36 itu. Kemudian itu nanti menjadi acuan dan bersinergi dengan sekolah,” paparnya
Selain itu, guna menghindari adanya kontak dekat antara peserta didik di sekolah nantinya, Disdik Sulsel akan secara tegas meniadakan sejumlah aktivitas di luar aktivitas belajar mengajar.
Semisal aktivitas atau ketersediaan kantin hingga kegiatan ekstra kulikuler.
“Berdasarkan diskusi juga, di sekolah itu tidak ada aktivitas kantin, 3 jam itu tidak ada waktu berinteraksi antar kelas, tidak ada ekskul. Setiap kelas harus ada tempat cuci tangan dan sabun sebelum masuk dan keluar dari kelas,” terangnya.
Begitupula semua warga sekolah harus menggunakan masker. Kemudian diukur suhu tubuhnya.
"Tapi sekali lagi ini baru konsep, alhamdulillah ada kegiatan diskusi ini bisa menjadi masukan juga nanti,” tutupnya.
Disarankan Bertahap
Masa belajar daring tingkat PAUD hingga SMA/SMK diperpanjang hingga 22 Agustus 2020.
Banyak pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan hingga orangtua siswa, berharap belajar daring ini tak lagi diperpanjang alias kesempatan belajar tatap muka sudah bisa dilakukan.
Meski begitu, belajar tatap muka di sekolah baru bisa dilakukan jika memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan.