Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Cek Dapat atau Tidak Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja dari Pemerintah Cair 25 Agustus 2020

Ida menjelaskan pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus, dan secara simbolik akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Hasrul
SHUTTERSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi uang bank 1 1782020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara Cek Dapat atau Tidak Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja dari Pemerintah Cair 25 Agustus 2020

Bantuan Karyawan sebesar Rp 600 ribu yang digelontorkan pemerintah Indonesia, dipastikan cair pada 25 Agustus 2020.

Seperti diketahui bantuan pemerintah ini diberikan kepada pekerja swasta atau non PNS, yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Bantuan Karyawan diberikan selama empat bulan, dan diserahkan setiap dua bulan sekali dengan total bantuan Rp 2,4 juta.

Kabar bantuan karyawan cair pada 25 Agustus 2020, dikonfirmasi Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

Ida menjelaskan pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus, dan secara simbolik akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Bantuan yang cair 25 Agustus 2020 adalah subsidi untuk bulan September-Oktober.

"Dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Adapun skema pencairan bantuan Rp 600 ribu akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja.

12 Juta Rekening Terdaftar

Hingga saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang Alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan."

"Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pemerintah sebanyak 15,7 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.

Jumlah itu meningkat dari rencana awal yang sebanyak 13,8 juta pekerja.

Sementara itu, aturan mengenai subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan telah terbit.

Dalam beleid itu, ada sejumlah syarat mengenai siapa saja yang menerima bantuan.

Dikutip dari Kompas.com, pertama, pekerja atau buruh adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Selanjutnya, pekerja yang bersangkutan harus berstatus sebagai peserta dengan status kepesertaan hingga bulan Juni 2020.

Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.

Jumlah tersebut sesuai dengan gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Yang terakhir, pekerja yang bersangkutan harus memiliki rekening aktif.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui, apakah kepesertaan kita di BPJS Ketenagakerjaan, aktif atau tidak, berikut caranya seperti dikutip dari Kontan.co.id:

  • Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

  • Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja: Mulai Cair 25 Agustus, Ada 12 Juta Calon Penerima, Kamu Termasuk?


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved