Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Hoax, Uang Rp 75 Ribu Resmi dari Bank Indonesia, Begini Ciri-ciri dan Cara Mendapatkannya

Uang Rp 75 Ribu resmi dari Bank Indonesia, begini ciri-ciri dan cara Mendapatkannya.

Editor: Sakinah Sudin

1. Apa Itu Uang Khusus?

Di dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia dijelaskan, uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan BI dalam rangka memperingari peristiwa atau tujuan tertentu.

Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI.

Untuk diketahui, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.

Namun, biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.

Uang rupiah edisi khsusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.

"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI.

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved