VIDEO: Diberi Daging BPNT, Kepala Desa Marah Karena Warganya Sakit Makan Daging Busuk
Kepala Desa Socorejo Arif Rahman Hakim mengamuk dan membuang daging ayam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di jalanan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Arif Rahman Hakim mengamuk dan membuang daging ayam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di jalanan.
Aksi emosional tersebut dipicu adanya warga yang mengeluhkan sakit akibat memakan daging yang diterima dari agen atau suplier sembako program BPNT.
Arif Rahman Hakim mengatakan, awalnya ada informasi warganya yang mengeluhkan sakit mual dan muntah setelah memakan daging ayam pemberian dari program BPNT.
Setelah dilakukan penelusuran ke warga, ternyata pihaknya mendapati daging yang diterima salah satu KPM warga Desa Socorejo tersebut sudah busuk dan sudah berbau tidak sedap.
"Itu warga saya suaminya ibu Rami, saya lupa namanya kan sampai sakit dan muntah-muntah setelah makan daging dari BPNT," kata Arif Rahman Hakim, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Tak terima warganya yang kurang mampu diperlakukan semena-mena, Arif Rahman Hakim pun mendatangi ke tempat agen penyalur bahan pokok program BPNT.
Hasilnya, Arif mendapati sejumlah bungkusan daging ayam yang sudah kondisi bau tidak sedap dan sudah mulai membusuk yang akan dibagikan kepada KPM BPNT.
Sontak saat itu, Arif marah dan membuang sejumlah daging ayam yang dianggap sudah busuk dan tidak layak konsumsi tersebut ke jalan.
Arif khawatir kalau daging itu tidak dibuang, tidak menutup kemungkinan akan diberikan ke KPM di desa lainnya.
Karena itu, dia meminta agen dan suplier tidak main-main dengan progran bantuan pemerintah pusat ini.
Selain itu, warga kurang mampu yang berhak menerima program BPNT tidak bisa berbuat banyak, meski tahu bahan pokok yang akan diterima kualitasnya sangat jelek atau dagingnya busuk.
Sebab, lanjut dia, sering ada upaya intimidasi terhadap KPM yang merupakan warga kurang mampu.
Terpisah, agen penyalur bahan pokok program BPNT di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Mabrur menyampaikan, selama ini semua keperluan barang atau bahan pokok yang akan disalurkan kepada KPM program BPNT dibelanjakan dan dikirim dari suplier.
Sehingga, pihak agen tidak bisa mengontrol kualitas barang atau bahan pokok yang tersedia yang telah dikirim oleh suplier.
Pihak agen hanya sebagai tempat untuk menyalurkan barang atau bahan pokok secara langsung kepada KPM program BPNT.