Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tommy Sumardi

Siapa Tommy Sumardi? Pengusaha Tersangka Bareng Joko Tjandra dan 2 Jenderal Polisi, Reaksi Mahfud MD

Siapa Tommy Sumardi? Apanya Setya Novanto? Pengusaha Kaya Ikut Tersangka Bersama Joko Tjandra dan 2 Jenderal Polisi & Reaksi Mahfud MD

Editor: Mansur AM
istimewa
Jaksa Pinangki dan Joko Tjandra. Selain keduanya, sejumlah orang juga tersangka termasuk dua Jenderal Polisi dan pengusaha kaya raya Tommy Sumardi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah nama pengusaha Indonesia ikut terseret kasus koruptor kelas kakap Joko Tjandra

Selain pengusaha kaya, juga terlibat oknum polisi berpangkat jenderal.

Ada juga oknum jaksa terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu siapa Tommy Sumardi pengusaha yang juga ikut tersangka?

Apa hubungannya dengan Setya Novanto bekas Ketua Umum DPP Golkar?

Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah di balik penghapusan red notice terpidana korupsi Djoko Tjandra saat masih menjadi buron interpol.

Total, ada empat tersangka yang ditetapkan polisi terkait kasus tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Bareskrim Polri bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Hasilnya, diduga kuat ada penerimaan hadiah atau janji di dalam penghapusan red notice tersebut.

"Gelar perkara itu selesai jam 11.15 WIB dan kesimpulan bahwa gelar itu setuju menetapkan tersangka," kata Kadiv Humas polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Argo mengatakan dua pihak yang ditetapkan tersangka adalah selaku penerima dan pemberi di dalam penghapusan red notice tersebut.

Untuk pemberi hadiah, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan seorang swasta bernama Tommy Sumardi.

"Pelaku pemberi ini kita menetapkan tersangka saudara JST dan yang kedua saudara TS," jelas Argo.

Argo menambahkan tersangka dalam penerima hadiah dalam kasus tersebut adalah mantan karo korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Selaku penerima yaitu kita tetapkan tersangka saudara PU dan yang kedua adalah saudara NB," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved