Tribun Toraja
Kapolres Toraja Utara Paparkan Peran Polri dalam Pengawasan Penggunaan Dana BOS
Kegiatan tersebut dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara di Gedung Art Center Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menjadi narasumber pada sosialisai pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kegiatan tersebut dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara di Gedung Art Center Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Sorotan khusus pada acara tersebut terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola setiap sekolah.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma memberikan materi terkait peran Polri terhadap pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita ketahui bersama dana BOS ditujukan setiap sekolah guna memperingatkan orang tua/wali murid yang kini banyak menjadi perbincangan," ucap Yudha, Sabtu (15/8/2020).
Lanjutnya, salah satu perbincangan menjadi sorotan adalah tentang penyalahgunaan dana BOS yang masih saja memberatkan para orang tua/wali siswa.
"Dalam materi saya jelaskan penyalahgunaan dana BOS kerap menjadi perbincangan di masyarakat maupun media sosial hingga menjurus ke kriteria-kriteria tindak pidana korupsi, maka itu peran Polri diharapkan mampu mencegah atau pun melakukan penindakan," ujarnya.
Kata mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu ada ketentuan, juklak, serta juknis harus dijalankan dalam mengelola dana BOS, yang tujuannya guna mencegah penyalahgunaan dana BOS yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi.
Diharapkan pengelola dana BOS tidak bermain-main menggunakan dana BOS, harus digunakan sesuai ketentuan sehingga terhindar dari perbuatan korupsi," pesan Yudha.
Katanya pihak Polres Toraja Utara tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana BOS dan ditindak tegas.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17