Tribun Bulukumba
Ibu dan Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Oknum Dokter di Bulukumba Dilapor Polisi
Oknum dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, dilaporkan ke polisi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Oknum dokter berinisial RZ yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan atas kematian Almarhum Andi Rasti Dwi Rahayu, yang meninggal bersama bayinya di RSUD Bulukumba, Jumat (7/8/2020) lalu.
Laporan ke Polres Bulukumba, telah dilaporkan Kamis (13/8/2020) kemarin.
Kuasa Hukum Keluarga korban, Zamzam, mengatakan, laporan tersebut untuk menindaklanjuti kekecewaan keluarga korban atas kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit.
"Kami atas nama kuasa hukum pihak keluarga korban sudah melaporkan manajemen rumah sakit dan oknum dokter atas kelalaian yang berakibat kematian," kata Zamzam.
Selanjutnya kata dia, keluarga korban tinggal menunggu keputusan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Dalam aduan sementara, kita mengacu pada UU tentang manajemen rumah sakit, UU tentang Kesehatan, dan UU praktek rumah sakit," tambah Zamzam.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin membenarkan laporan keluarga korban atas dugaan kelalaian rumah sakit.
"Iya, sudah ada laporannya. Dan kita akan tindak lanjuti segera melalui klarifikasi ke pihak terkait," jelas Kompol Syarifuddin. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/andi-haris-ishak-kanan-bersama-menantunya-irsan-adi-musbar-kiri-1482020.jpg)