Kebijakan Era Jokowi di Masa Covid-19, Jutaan Emak-emak Bakal Dapat Duit Rp 2 Juta dari Pemerintah
Jutaan emak-emak bakal dapat duit Rp 2 juta dari pemerintah, kebijakan era Jokowi di masa Covid-19.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jutaan emak-emak bakal dapat duit Rp 2 juta dari pemerintah, kebijakan era Jokowi di masa Covid-19.
Kabar gembira!
Pemerintah berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan.
Menurut dia, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
Nah, salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Webinar Stimulus Pemerintah untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.
Adapun data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dukungan UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasiolan (PEN) sebesar Rp 32,5 triliun sampai dengan 6 Agustus 2020.
Angka tersebut setara 27,1 persen dari pagu sebesar Rp 123,47 triliun.
Sebagai catatan, dari anggaran tersebut Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) yang sudah selesai sebanyak Rp 41,2 triliun.
Sementara, anggaran tanpa DIPA sebesar Rp 78,8 triliun.
Sisanya, Rp 3,4 triliun belum DIPA.
BLT UMKM Ditransfer Bulan Ini
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, program bantuan langsung tunai Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM akan dimulai pada pertengahan Agustus 2020.
Saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan yang dibantu langsung oleh kepala-kepala dinas di daerah.
"Program ini kira-kira pertengahan Agustus mulai kick off, nantinya para UMKM yang sudah didata oleh kepala-kepala dinas di daerah, dananya akan ditransfer langsung by name by addres ke si penerima," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Menurut Teten Masduki, program tersebut ditujukan untuk membantu para UMKM dalam mengakses pembiayaan untuk modal kerja.
Dengan begitu para pelaku UMKM bisa kembali beraktivitas.
"Jadi ini semacam hibah modal kerja untuk UMKM yang belum pernah mendapat atau menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbakable). Persisnya akan diberikan ke pelaku usaha mikro nantinya," ucap dia.
Senada, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah masih dalam tahap pengumpulan data UMKM calon penerima bantuan ini.
"Program ini masih belum bisa dijalankan karena masih harus mengumpulkan data. Otomatis karena ini belum tercatat resmi dan formal, datanya kurang lengkap dan kami masih mencari UMKM mana yang belum mendapatkan akses perbankan untuk bisa diberikan bantuan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya perlu melakukan pendataan secara berhati-hati agar dana yang diberikan bisa tepat sasaran.
"Memang semua masih proses supaya lebih cepat dan kami juga akan berhati-hati memilih dan mencatat data, UMKM mana saja yang akan dapat bantuan ini," ucapnya.
Sementara kriteria penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM yang belum pernah sama sekali atau sedang menerima pinjaman dari perbankan (unbakable).
Kemudian persyaratannya adalah WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.
Selain itu penerima bukan ASN, anggota TNI/POLRI, atau pun pegawai BUMN/BUMD.
Untuk mendaftar, pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh lembaga pengusul di antaranya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Oleh sebab itu Teten Masduki mengajak agar para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mengakses bantuan produktif usaha mikro yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” kata mantan aktivis antikorupsi ini.
Sebelumnya Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menyatakan program bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta per pelaku UMKM bisa disalurkan dalam waktu dekat ini.
“Bantuan (untuk) UMKM produktif di mana mudah-mudahan 1-2 minggu ini diannounce, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantu Rp 2,4 juta," ujar Erick Thohir, Senin (10/8/2020).
Pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu menambahkan, pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 28,8 triliun untuk program tersebut.(*)