Tribun Bulukumba
Sehari Setelah Bupati Buka Acara Agustusan, Polres Bulukumba Keluarkan Larangan
Ia mengaku, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, untuk menyarankan agar tidak melaksanakan giat yang mengumpulkan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, meminta warga untuk tak melakukan kegiatan 'Agustusan'.
Ia mengaku, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, untuk menyarankan agar tidak melaksanakan giat yang mengumpulkan orang banyak.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu.
”Sampai saat ini, belum ada pihak yang meminta izin untuk perayaan HUT RI. Kami akan koordinas dengan Pemkab Bulukumba. Disarankan untuk tidak melaksanakan giat yang bisa mendatangkan banyak masyarakat yang akan berpotensi terjadi penyebaran covid-19,” kata AKBP Gany, Rabu (12/8/2020) malam.
Sehari sebelumnya, Selasa (11/8/2020), Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, membuka acara Agustusan di Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang.
Bupati dua periode itu mengaku mengapresiasi pemuda desa setempat atas antusiasnya dalam menyambut momentum HUT RI.
“Pemuda memiliki peran penting untuk kemajuan bangsa ini, saya mengapresiasi pemuda Bontonyeleng atas terselenggaranya kegiatan ini,” kata Sukri.
Kepala Dinas PMD Bulukumba, Andi Kurniadi dan juga Camat Gantarang Andi Uke Indah Permatasari, juga hadir dalam kegiatan itu.
Beberapa pertunjukan mengiringi kegiatan pembukaan tersebut, yakni iring-iringan drumband dari SDN 39 Bontonyeleng.
Pertunjukan Pencak Silat dari Perguruan Tapak Suci Bontonyeleng, dan juga Tarian Tradisional Paduppa. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi