Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Jadi Tersangka, Kata-kata 'Kacung WHO' Berujung Bui

Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Jadi Tersangka, Kata-kata 'Kacung WHO' Berujung Bui

Editor: Ilham Arsyam
tribun bali
Jerinx SID Jadi Tersangka dan Ditahan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Bali langsunng menahan drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx setelah memeriksanya Rabu (12/8/2020).

Jerinx juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Rabu (12/8/2020).

Berikut ini perjalanan kasus unggahan "kacung WHO" hingga Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

IDI Bali melaporkan Jerinx lantaran mengunggah kata-kata yang dianggap menghina di akun Instagramnya, sekitar dua bulan lalu.

Drummer itu menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Detik-detik Terbelahnya Dataran Es Terakhir Berusia 4.000 Tahun Milne Ice Shelf di Arktik Kanada

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, kata "kacung WHO" membuat organisasinya merasa terhina.

Pada 16 Juni 2020, IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan
Nora Alexandra memeluk suaminya, drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx sebelum ditahan ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (tribun bali/i wayan erwin widyaswara)

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik.

Polisi datangkan ahli

Pendaftar Prakerja Gelombang IV Sudah Lampui Kuota Jelang Penutupan Pendaftaran Hari ini

Menyusul laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk para ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi.

Jerinx, kata Syamsi, sempat berhalangan hadir ketika dimintai keterangan.

Namun, ia kemudian memenuhi panggilan sebagai saksi pada pemeriksaan berikutnya.

Yakin tak ada yang salah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved