Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare Serahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 ke DPRD

Terpantau turut hadir sejumlah anggota DPRD, dan jajaran Pemkot pada kegiatan tersebut.

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe serahkan Rancangan KUA PPAS kepada Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu di ruang rapat paripurna, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan rancangan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 ke DPRD.

Penyerahan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Rabu (12/8/2020).

Rancangan KUA PPAS itu diserahkan langsung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kepada Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu.

Terpantau turut hadir sejumlah anggota DPRD, dan jajaran Pemkot pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Taufan Pawe mengatakan pihaknya mengajukan rancangan KUA PPAS APBD perubahan tahun 2020 dan Ia pun berharap rancangan itu diterima dan disahkan.

“Saya ingin sekali tim anggaran DPRD melihat secara kritis apa yang terdapat di KUA PPAS ini. Karena apa yang kami sodorkan ini betul-betul bersifat ril anggaran. Sesuai kebutuhan yang ada,” jelas Taufan.

TP, akronim Wali Kota Parepare ini juga mengungkapkan ada pengurangan anggaran pada APBD 2020.

Hal itu disebabkan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Adanya pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 ini merupakan bukti bahwa kami tertib anggaran. Nanti dewan yang mengevaluasi apakah layak dibahas lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara Andi Nurhatina menjelaskan rancangan KUA PPAS itu selanjutnya akan dibahas di badan anggaran (Banggar).

Kemudian, kata dia, dikonsultasikan lewat komisi.

“Nanti kami bahas di banggar dulu, apakah ini betul-betul untuk kepentingan masyarakat," paparnya.

"KUA PPAS ini merupakan rujukan untuk membahas APBD perubahan nantinya,” jelas Legislator Golkar itu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved