Tribun Makassar
Kronologi Oknum Perwira Lecehkan 3 Polwan Polres Selayar, Humas Polda Sulsel: Korban Sampai Menangis
Oknum perwira yang diketahui berinisal Iptu AM dengan jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar. Kini ia telah dimutasi ke Kriminal Umum Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perwira Polres Selayar terus didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Oknum perwira yang diketahui berinisal Iptu AM dengan jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar. Kini ia telah dimutasi ke Kriminal Umum Polda Sulsel.
"Jadi prosesnya masih jalan, karena memang LPnya semua di Selayar. Untuk menetralisir situasinya Kasat Serse itu (Iptu AM) sudah dimutasi ke Polda," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi tribun, Rabu (12/8/2020) siang.
Di Polda Sulsel, lanjut Ibrahim, Iptu AM ditempatkan di Direktorat Kriminal Umum (Krimum).
"Jadi bukan dicopotlah (dari Kasat Reskrim) tapi mutasi biasa, posisinya di Krimum Polda," ujarnya.
Lalu seperti apa dugaan pelecehan yang dilakukan Iptu AM?
Secara gamblang, Ibrahim Tompo mengungkapkan, Iptu AM melakukan pelecehan terhadap tiga polwan Polres Selayar secara verbal.
"Jadi tentang kronologisnya, pelecehan itu bukan fisik, tapi pelecehan-pelecehan verbal," ungkap Ibrahim Tompo.
Pelecehan verbal yang dimaksud ialah menggombal korbannya dengan konten-konten kurang etis.
"Kalau digombal-gombal itu kan bahasanya merayu yang cukup bagus. Ini digombal-gombalnya mengandung konten-konten, sakitlah orang itu dengar," terangnya.
Akibat perbuatan Iptu AM, ketiga personel Polwan Polres Selayar itu lanjut Ibrahim sampai meneteskan air mata.
"Iya (menangis) karena menimbulkan suasana hati yang kurang bagus," kata Ibrahim.
Parahnya lagi, lanjut Ibrahim, ketiga personel Polwa Polres Selayar itu sudah bersuami.
"Iya sudah bersuami," ungkapnya.
Kasus dugaan pelecehan itu dialami ketiga personel Polwan Selayar pada dua tahun berbeda.
"Yang satu tahun 2017, duanya lagi dialami tahun 2020 ini," turur Ibrahim.
Kini, kasus itu terus didalami Propam Polda Sulsel. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).