Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Gubernur Nurdin Abdullah Bareng Kejati dan Kepala BPN Tinjau Lahan Pemprov di CPI

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meninjau langsung lokasi Center Point of Indonesia (CPI) di kawasan pantai barat Kota Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HASIM
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meninjau langsung lokasi Center Point of Indonesia (CPI) di kawasan pantai barat Kota Makassar, Rabu (12/8/2020). Selain itu, ada juga Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono dan Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meninjau langsung lokasi Center Point of Indonesia (CPI) di kawasan pantai barat Kota Makassar, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, turut hadir Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono dan Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar.

Mereka disambut oleh Managing Director Ciputra Grup, Harun Harjadi.

"Peninjauaan ini dalam rangka untuk memastikan bagian atau lahan untuk Pemprov sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama," kata Bambang.

Kanwil ATR /BPN sulsel ingin memastikan posisi, letak, dan batas-batas obyek yang menjadi milik Pemprov Sulsel.

"Ini bagian dari penerbitan aset agar Pemprov mendapatkan kepastian hukum juga memastikan dan menghilangkan keraguan bahwa Pemprov tidak pernah dirugikan. Sertifikat ini juga nantinya sebagai modal awal untuk menjadikan investor yakin untuk melakukan investasi di Sulawesi Selatan," katanya.

Sementara itu, Nurdin Abdullah sangat mengapresiasi ATR/BPN Sulsel atas kerja cepat untuk menertibkan aset dan pensertifikatan aset.

"Apalagi sertifikat aset Pemprov di CPI, InsyaAllah kita akan bangun twin tower sebagai simbol kemajuan sekaligus pusat perkantoran dan pemerintahan sulsel dalam memberikan layanan yang efektif di era teknologi hari ini," tuturnya.

"Twin tower ini sebagai kantor yang terintegrasi nantinya," lanjutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved