Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah Tenggelam

Fakta-fakta Tewasnya 3 Bocah di Kolam Regulasi Nipa-nipa, Wagub Minta Evaluasi Sistem Keamanannya

Para saksi mata menyebutkan, ketiga bocah ini kemungkinan tidak dapat berenang, namun nekat melompat ke kolam regulasi sedalam 5 meter tersebut

Editor: Muh. Irham
Ist
Ditemukan 3 anak tewas tenggelam di kolam Regulasi Nipa-nipa, Dusun Embung, Desa Jenne Madingin, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga orang bocah tewas tenggelam di Kolam Regulasi Nipa-nipa, Dusun Embung, Desa Jenne Madingin, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa, Rabu (12/8/2020).

Para saksi mata menyebutkan, ketiga bocah ini kemungkinan tidak dapat berenang, namun nekat melompat ke kolam regulasi sedalam 5 meter tersebut.

Ketiga anak ini juga diperkirakan pergi ke kolam regulasi tersebut secara diam-diam tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang mendengar kabar kematian ketiga bocah tersebut, langsung mendatangi satu per satu rumah duka di Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Andi Sudirman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Tak lupa pula, ia memanjatkan doa untuk korban.

Berikut fakta-fakta tewasnya ketiga anak tersebut:

1. Berada di Tiga Wilayah

Waduk Nipa-Nipa berlokasi di tiga wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros.

Kolam ini dibangun tahun 2016-2019 dengan anggaran Rp320 miliar oleh Kementerian Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kolam meliputi kolam regulasi, jembatan shypon, rumah jaga operasi dan pemeliharaan.

Ada juga stasiun pompa, gedung operasi, spillway, tanggul keliling sluiceway dan normalisasi Sungai Tallo.

Selain untuk mencegah banjir, kolam tersebut dapat dimanfaatkan untuk pariwisata dan air baku.

2. Korban Masuk Diam-diam

Menurut saksi mata, para korban diduga masuk ke kolam regulasi secara diam-diam tanpa sepengetahuan penjaga kolam.

Mereka diperkirakan masuk ke kolam tersebut melalui persawahan warga dan langsung berenang di daerah yang terlarang untuk berenang.

Di lokasi itu, petugas sudah memasang plang bertuliskan Dilarang Berenang. Namun ternyata para korban tidak mengindahkan.

3. Tenggelam di Kolam Sedalam 5 Meter
Lokasi korban ditemukan tenggelam merupakan salah satu kolam dalam. Kedalaman kolam tersebut, diperkirakan antara 3-5 meter.

Penjaga kola, Rahman, mengatakan, selama ini, jarang orang yang berenang di kolam itu, karena kolamnya cukup dalam.

“Kami sudah imbau agar tidak berenang. Namun ternyata ada juga yang tidak mendengar. Mereka tetap berenang di kolam dalam itu,” kata Rahman.

4. Diketahui Setelah Sejam Tenggelam

Ketiga korban masih duduk di bangku kelas 3 SD atau berusia 10 tahun berinisial RE dan MF. Serta seorang anak berusia 7 tahun atau kelas 1 SD berinisial AN.

Jenazah mereka ditemukan mengapung di pinggir kolam sekitar pukul 13.00 Wita. Mereka diperkirakan masuk ke dalam area kolam sekitar pukul 12.00 Wita.

5. CCTV Rusak

Kolam regulasi ini sebenarnya memiliki kamera pengintai atau CCTV. Namun, saat kejadian berlangsung, CCTV yang mengawasi gerak-gerik pengunjung kolam regulasi sedang rusak.

Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan dirinya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang.

"Mengingat waduk di bawah Kementerian PUPR, untuk mengevaluasi sistem safety penjagaan di semua waduk dekat pemukiman, termasuk waduk Nipa-Nipa ini," ujarnya.

"Kami tahu bahwa di sana sudah ada sistem penjagaan dan CCTV serta larangan untuk berenang, tapi tentu yang namanya anak-anak tidak akan mudah untuk menjaganya setiap saat," katanya.

"Balai harus evaluasi sistem safety penjagaannya 24 jam ekstra ketat dengan pos-pos intai setiap berapa meter, sistem alarm atau opsi pagar keliling menjadi sebuah keharusan agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Andi Sudirman.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved