Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Lalu Lintas

Keluarga Korban Memilih Berdamai, Kasus Kecelakaan yang Libatkan Dirut Politani Pangkep Diselesaikan

Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Direktur Politani Pangkep, Dr Darmawan (54) sudah diselesaikan sejak Juli 2020.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
dok polsek segeri
Mobil dinas Direktur Politani Pangkep yang dipakai Dr Darmawan saat menabrak pejalan kaki di Segeri, ditahan di Polsek Segeri, Pangkep, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Direktur Politani Pangkep, Dr Darmawan (54) sudah diselesaikan sejak Juli 2020.

Direktur Politani Pangkep Dr Darmawan menabrak seorang pejalan kaki bernama Aida (55), korban tewas tertabrak saat hendak menyeberang.

Terkait penghentian kasus tabrakan yang menyebabkan tewasnya wanita Aida sudah berakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahman. saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

VIDEO: Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Direktur Politani Pangkep, Korban Meninggal Dunia

Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pangkep Terkait Kecelakaan Libatkan Direktur Politani Pangkep

"Sudah damai dan sudah selesai, sejak bulan Juli lalu," ujarnya singkat saat dihubungi tribun-timur.com via WhatsApp, Selasa (11/8/2020).

Pada 12 Juni 2020, penahanan Dr Darmawan ditangguhkan yang dijamin oleh salah seorang rekan kerjanya.

Kemudian pihak tersangka penabrakan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Lebih lanjut, AKP Mamat menjelaskan, dalam surat pernyataan yang ditulis oleh keluarga korban, mereka tidak keberatan.

Kemudian pihak keluarga korban memilih menempuh jalur damai dalam masalah ini.

Dan tersangka kasus penabrakan Dr Darmawan sejak keluarga korban berdamai dianggap sudah selesai. 

Dirut Politani Pangkep Dr Darmawan.
Dirut Politani Pangkep Dr Darmawan. (TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI)

Diberitakan tribun-timur.com sebelumnya, Darmawan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makassar-Parepare, kelurahan Bone, Segeri, Pangkep, Rabu (10/6/2020) pukul 08.45 Wita.

Mobil dinas dengan nomor polisi DD 89 E, yang dikemudikan oleh Darmawan bergerak dari arah Makassar menuju ke arah Segeri-Mandalle, Pangkep.

Mobil menabrak korban bernama Aida (55) yang sedang menyeberang.

Saat itu, korban kaget karena melihat mobil yang melaju saat ingin menyeberangi jalan. Hingga kecelakaan tak terelakkan lagi.

Kronologi Kecelakaan Libatkan Direktur Politani Pangkep hingga Seorang Warga Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Direktur Politani Pangkep, Korban Meninggal Dunia

Akibatnya Aida mengalami luka robek pada bibirnya, luka robek pada tumit kiri, bengkak pada alis kiri, patah pada lengan tangan kiri, keluar darah dari pada hidung dan mulut.

Korban Aida sempat mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Segeri, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Korban telah dimakamkan di Segeri, Pangkep, sehari setelah kejadian kecelakaan.

Atas kejadian ini, pelaku Dr Darmawan sempat ditersangkakan atas pelanggaran Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved